Menyusui Terpinggirkan, Padahal Menjadi Pintu Pertama Pemenuhan Gizi Pembicaraan mengenai pemenuhan gizi anak sering berpusat pada makanan tambahan, susu pertumbuhan, vitamin, penimbangan berat badan, dan menu untuk mencegah kekurangan gizi. Perhatian terhadap langkah yang berlangsung segera setelah bayi lahir justru kerap berada di pinggir. Langkah tersebut adalah menyusui.
Air Susu Ibu merupakan sumber perlindungan dan nutrisi pertama bagi bayi. WHO dan UNICEF menganjurkan bayi mulai menyusu dalam satu jam pertama setelah lahir, memperoleh ASI secara eksklusif selama enam bulan, kemudian menerima makanan pendamping yang aman sambil terus menyusu hingga usia dua tahun atau lebih. Selama periode eksklusif, bayi tidak memerlukan makanan atau minuman lain, termasuk air putih, kecuali obat atau vitamin berdasarkan anjuran tenaga kesehatan.
Meski anjurannya telah lama dikenal, menyusui masih sering ditempatkan sebagai urusan pribadi ibu. Keberhasilannya seolah hanya ditentukan oleh niat, ketekunan, dan kemampuan tubuh perempuan. Padahal, proses ini dipengaruhi pertolongan saat persalinan, kualitas pendampingan tenaga kesehatan, pembagian pekerjaan di rumah, kebijakan tempat kerja, kondisi ekonomi, hingga pemasaran produk pengganti ASI.
Angka ASI Eksklusif Naik, tetapi Periode Awal Masih Rapuh
Indonesia mencatat kemajuan dalam pemberian ASI eksklusif. UNICEF dan WHO menyebut persentase bayi berusia di bawah enam bulan yang menerima ASI eksklusif meningkat dari 52 persen pada 2017 menjadi 66,4 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin banyak keluarga memahami pentingnya ASI dan memperoleh dukungan untuk mempertahankan pemberiannya.
Namun, angka nasional itu belum menggambarkan keseluruhan perjalanan menyusui. Sebagian bayi yang tercatat menerima ASI eksklusif belum tentu mendapatkannya selama enam bulan penuh. Perbedaan juga dapat terjadi antardaerah, kelompok pendapatan, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan ibu, serta akses terhadap fasilitas kesehatan.
Persoalan paling besar terlihat pada jam pertama setelah kelahiran. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat hanya 27 persen bayi baru lahir yang memperoleh ASI pada satu jam pertama. Satu dari lima bayi telah diberi makanan atau cairan selain ASI dalam tiga hari pertama, sedangkan hanya 14 persen yang menjalani kontak kulit dengan ibu selama sedikitnya satu jam segera setelah dilahirkan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa banyak ibu kehilangan kesempatan membangun proses menyusui sejak awal. Padahal, sebagian besar persalinan di Indonesia telah berlangsung di fasilitas kesehatan. Ketersediaan gedung, tempat tidur, dan tenaga medis belum otomatis menjamin ibu mendapat bantuan menyusui yang memadai.
“Menyusui tidak layak dinilai sebagai ujian keberhasilan seorang ibu. Ia merupakan pekerjaan biologis dan pengasuhan yang membutuhkan sistem pendukung sejak ruang bersalin hingga tempat kerja.”
Satu Jam Pertama Menentukan Awal Pertemuan Ibu dan Bayi
Inisiasi menyusu dini dilakukan dengan menempatkan bayi pada tubuh ibu segera setelah lahir, selama kondisi keduanya memungkinkan. Kontak kulit membantu bayi mencari payudara menggunakan refleks alaminya. Tenaga kesehatan tidak perlu memaksa puting masuk ke mulut bayi, tetapi perlu menjaga kehangatan, keamanan, dan waktu yang cukup.
Pada jam pertama, refleks bayi untuk mencari dan mengisap masih kuat. Kontak kulit juga membantu memulai hubungan menyusui dan membuat ibu lebih mudah mengenali tanda bayi lapar. Bila ibu belum dapat melakukan kontak karena alasan medis, tenaga kesehatan perlu menjelaskan keadaan tersebut serta membantu pemberian ASI secepat kondisi memungkinkan.
Pelaksanaan inisiasi menyusu dini tidak seharusnya berhenti sebagai bagian dari dokumen pelayanan. Ada fasilitas yang mencatat kegiatan telah dilakukan, tetapi bayi hanya ditempelkan sebentar sebelum dipisahkan untuk ditimbang, dibersihkan, atau dipindahkan.
Pemisahan yang tidak diperlukan dapat mengurangi waktu penting bagi ibu dan bayi. Pemeriksaan rutin yang tidak mendesak seharusnya dapat disusun agar tidak menghalangi kontak awal. Keluarga juga perlu mendapat penjelasan supaya tidak terburu buru meminta bayi dimandikan atau diberi cairan lain.
Kolostrum Sering Keliru Dianggap Tidak Cukup
Pada beberapa hari pertama, ASI yang keluar berupa kolostrum dengan volume kecil. Warnanya dapat kekuningan atau bening dan teksturnya berbeda dari ASI matang. Karena jumlahnya terlihat sedikit, keluarga kerap menyimpulkan bahwa ibu belum mempunyai susu.
Kementerian Kesehatan menjelaskan kolostrum pada hari awal memang dapat berjumlah sekitar 5 hingga 7 mililiter. Cairan tersebut mengandung protein lebih tinggi dan zat antiinfeksi. Seiring berjalannya waktu, kolostrum berubah menjadi ASI transisi, kemudian ASI matang dengan volume yang meningkat.
Lambung bayi baru lahir masih kecil sehingga tidak membutuhkan cairan dalam jumlah besar pada satu kali menyusu. Bayi justru perlu sering didekatkan ke payudara. Isapan yang efektif memberi rangsangan kepada tubuh ibu untuk memproduksi dan mengalirkan ASI.
Anggapan bahwa kolostrum kotor, basi, atau harus dibuang masih ditemukan di sejumlah lingkungan. Kepercayaan tersebut dapat membuat bayi kehilangan cairan pertamanya, kemudian menerima madu, air gula, air putih, atau susu formula tanpa pemeriksaan medis.
Pemberian cairan lain dapat membuat bayi lebih jarang mengisap payudara. Rangsangan terhadap produksi ASI akhirnya berkurang, lalu keluarga kembali menilai ASI ibu memang tidak cukup. Lingkaran tersebut dapat bermula hanya karena informasi mengenai kolostrum tidak disampaikan secara jelas.
Perlekatan yang Salah Membuat Ibu Menahan Sakit
Menyusui sering digambarkan sebagai kemampuan alami yang langsung dikuasai setiap perempuan. Bayi memang lahir dengan refleks mencari payudara, tetapi ibu dan bayi tetap memerlukan waktu untuk mempelajari posisi serta perlekatan.
Perlekatan yang kurang tepat dapat membuat puting lecet, nyeri, bengkak, dan ASI tidak keluar secara optimal. Bayi dapat mengisap lama tanpa memperoleh cukup susu. Ibu kemudian merasa tubuhnya gagal, meskipun masalah utamanya berada pada teknik yang belum dibantu oleh petugas terlatih.
Konseling seharusnya tidak hanya berisi kalimat agar ibu terus memberikan ASI. Petugas perlu melihat langsung posisi tubuh bayi, bukaan mulut, letak dagu, pola isapan, suara menelan, dan kondisi payudara. Bantuan juga perlu diberikan tanpa mempermalukan ibu.
Keluhan nyeri yang menetap tidak boleh dianggap sebagai bagian normal yang harus ditahan. Ibu dapat memerlukan pemeriksaan terhadap luka, sumbatan, infeksi, bentuk mulut bayi, atau keadaan medis lain. Rujukan kepada konselor laktasi maupun tenaga kesehatan yang kompeten dibutuhkan ketika persoalan tidak membaik.
Menyusui Bukan Pekerjaan Ibu Seorang Diri
Produksi ASI memang berlangsung dalam tubuh ibu, tetapi keberhasilan pemberiannya sangat dipengaruhi orang di sekitarnya. Ibu yang baru melahirkan membutuhkan waktu untuk pulih, tidur, makan, minum, serta beradaptasi dengan pola hidup bayi.
Pasangan dapat mengambil alih pekerjaan rumah, mengganti popok, menggendong bayi setelah menyusu, menyiapkan makanan, dan membatasi tamu. Keluarga besar dapat membantu tanpa mengambil keputusan pemberian makanan bayi dari tangan ibu dan tenaga kesehatan.
Nasihat yang saling bertentangan sering membuat ibu kebingungan. Seorang petugas meminta bayi sering disusui, sementara kerabat menyarankan susu tambahan agar bayi tidur lebih lama. Ada pula anggapan bayi menangis selalu menandakan ASI kurang, padahal tangisan dapat berkaitan dengan popok, suhu, kebutuhan dipeluk, atau rasa tidak nyaman.
Dukungan keluarga perlu dimulai sejak kehamilan. Pasangan dan orang terdekat sebaiknya ikut menerima pendidikan mengenai inisiasi dini, kolostrum, tanda kecukupan ASI, penyimpanan ASI perah, serta keadaan yang membutuhkan pertolongan medis.
Tempat Kerja Sering Menjadi Titik Berhentinya ASI Eksklusif
Banyak ibu mampu menyusui selama cuti, tetapi menghadapi kesulitan setelah kembali bekerja. Jarak antara rumah dan tempat kerja, jadwal yang padat, tekanan memenuhi target, serta tidak tersedianya ruang memerah dapat mengurangi kesempatan mempertahankan produksi ASI.
Ruang laktasi tidak cukup hanya berupa ruangan bertuliskan khusus ibu menyusui. Tempat tersebut membutuhkan privasi, kebersihan, kursi, permukaan untuk meletakkan alat, sumber air, dan lokasi penyimpanan yang aman. Toilet tidak layak digunakan untuk memerah ASI karena merupakan tempat pembuangan kotoran.
Ibu juga membutuhkan waktu yang cukup untuk memerah. Penyediaan ruangan tanpa izin meninggalkan meja kerja tidak akan menyelesaikan persoalan. Atasan perlu memahami bahwa proses memerah dilakukan secara berkala dan tidak dapat selalu ditunda hingga jam istirahat.
ILO menempatkan pengaturan menyusui di tempat kerja sebagai salah satu unsur perlindungan maternitas, bersama cuti, manfaat kesehatan dan pendapatan, perlindungan pekerjaan, serta pencegahan diskriminasi. Dukungan menyusui juga membantu perusahaan mempertahankan pekerja terampil setelah melahirkan.
Pekerja informal menghadapi kesulitan lebih besar. Pedagang, buruh harian, pekerja rumah tangga, petani, pengemudi, serta pekerja berbasis aplikasi sering tidak memiliki cuti berbayar atau tempat aman untuk memerah. Kebijakan menyusui perlu menjangkau mereka, bukan hanya perempuan yang bekerja di kantor besar.
Hak Menyusui Telah Diatur, Pelaksanaannya Belum Merata
Indonesia telah menempatkan ASI sebagai hak bayi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Aturan tersebut menegaskan hak mendapatkan ASI eksklusif sejak lahir sampai usia enam bulan, kemudian dilanjutkan hingga dua tahun bersama makanan pendamping.
Undang Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan juga memperkuat perhatian negara terhadap kebutuhan ibu dan anak sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Perlindungan ini berhubungan dengan layanan kesehatan, pengasuhan, kesejahteraan keluarga, serta tanggung jawab pemerintah dan dunia usaha.
Keberadaan aturan belum selalu terasa di ruang bersalin, puskesmas, pabrik, pasar, atau kantor. Masih ada ibu yang dipisahkan dari bayi tanpa penjelasan, tidak mendapat bantuan perlekatan, atau hanya menemukan ruang laktasi yang dikunci dan dijadikan gudang.
Pengawasan perlu memeriksa mutu pelaksanaan, bukan hanya keberadaan surat kebijakan. Fasilitas kesehatan harus mempunyai petugas yang mampu memberikan konseling. Perusahaan perlu memastikan pekerja benar benar dapat menggunakan haknya tanpa penurunan penilaian kerja atau ancaman kehilangan pekerjaan.
Pemasaran Pengganti ASI Mengisi Ruang Ketika Dukungan Lemah
Produk pengganti ASI diperlukan dalam keadaan tertentu, termasuk saat terdapat indikasi medis atau ketika menyusui tidak dapat dilakukan. Persoalan muncul ketika produk tersebut dipasarkan dengan cara yang membentuk kesan bahwa susu formula merupakan pilihan biasa yang setara bagi setiap bayi.
Pemasaran dapat hadir melalui media sosial, komunitas orang tua, tenaga promosi, hadiah, potongan harga, sponsor kegiatan, dan figur terkenal. Pada 2025, Majelis Kesehatan Dunia menyerukan penguatan pengaturan pemasaran digital pengganti ASI karena promosi melalui influencer dan saluran daring berkembang pesat.
WHO menilai pemasaran pengganti ASI yang tidak sesuai terus menghambat peningkatan angka dan durasi menyusui. Laporan 2026 kembali menempatkan promosi yang tidak tepat sebagai persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan pemantauan dan penegakan.
Ibu yang sedang lelah, kesakitan, dan khawatir ASI tidak cukup menjadi sasaran yang mudah dipengaruhi. Ketika bantuan tenaga kesehatan sulit diperoleh, pesan pemasaran dapat terasa lebih meyakinkan daripada penjelasan singkat yang diterima di fasilitas pelayanan.
Informasi mengenai formula harus diberikan secara netral, terutama ketika penggunaannya diperlukan. Keluarga perlu memahami cara menyiapkan, takaran, kebersihan air dan alat, biaya, serta kemungkinan berkurangnya produksi ASI apabila payudara semakin jarang dikosongkan.
Gizi Ibu Menyusui Tidak Boleh Dilupakan
Perhatian terhadap ASI sering hanya tertuju kepada kebutuhan bayi. Tubuh ibu yang memproduksi ASI justru dapat terabaikan. Ada ibu yang diminta terus menyusui, tetapi tidak memiliki cukup waktu untuk makan, beristirahat, atau memeriksakan keluhan kesehatannya.
Ibu menyusui membutuhkan makanan beragam, cairan yang cukup, serta dukungan agar dapat makan dengan teratur. Tidak ada kewajiban bagi semua ibu untuk hanya mengonsumsi makanan hambar. UNICEF menjelaskan ibu menyusui pada umumnya dapat mengikuti pola makan seimbang tanpa harus mengubah seluruh kebiasaan, kecuali terdapat kondisi khusus yang diperiksa tenaga kesehatan.
Larangan makanan yang terlalu banyak dapat mengurangi keragaman asupan ibu. Sebagian keluarga melarang ikan, telur, buah tertentu, atau sayuran karena dianggap membuat bayi mengalami gangguan, padahal larangan tersebut belum tentu mempunyai dasar medis.
Kondisi kesehatan mental ibu juga perlu diperhatikan. Kelelahan berat, kecemasan, rasa bersalah, dan kesedihan setelah melahirkan dapat membuat proses menyusui terasa semakin berat. Tenaga kesehatan harus menilai keadaan ibu secara menyeluruh, bukan hanya menimbang bayi dan menanyakan apakah ASI keluar.
Tidak Semua Ibu Menjalani Perjalanan yang Sama
Sebagian ibu dapat menyusui tanpa masalah besar. Sebagian lain menghadapi kelahiran prematur, bayi sakit, perawatan terpisah, operasi, gangguan pada payudara, obat tertentu, atau keadaan medis yang membutuhkan penilaian khusus.
Ada pula ibu yang telah berusaha dengan berbagai cara tetapi tetap tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan bayi melalui ASI. Mereka tidak layak dipersalahkan. Tujuan pelayanan kesehatan adalah memastikan bayi memperoleh makanan yang aman dan ibu menerima pendampingan tanpa tekanan.
UNICEF menyatakan penggunaan formula pada keadaan tertentu tidak selalu menutup kesempatan untuk tetap menyusui. Ibu dapat memerlukan rencana individual bersama tenaga profesional untuk menjaga produksi ASI sambil memastikan kecukupan bayi.
Bahasa kampanye menyusui perlu berhati hati agar tidak berubah menjadi penghakiman. Promosi ASI harus diarahkan kepada perbaikan fasilitas, perlindungan kerja, konseling, dan pengawasan industri, bukan menambah rasa bersalah perempuan.
“Ketika seorang ibu kesulitan menyusui, pertanyaan pertama seharusnya bukan mengapa ia gagal, melainkan bantuan apa yang tidak tersedia baginya.”
Pemenuhan Gizi Dimulai Sebelum Program Makanan Tambahan
ASI menyediakan energi dan zat gizi yang dibutuhkan bayi selama bulan awal. Pada paruh kedua tahun pertama, ASI masih dapat menyediakan hingga setengah atau lebih kebutuhan nutrisi anak. Pada tahun kedua, kontribusinya dapat mencapai sekitar sepertiga kebutuhan, sementara anak mulai memperoleh makanan keluarga yang aman dan sesuai usia.
Karena itu, menyusui harus ditempatkan dalam kebijakan gizi, bukan hanya kegiatan peringatan tahunan. Program penanganan kekurangan gizi perlu dimulai dari pelayanan kehamilan, persalinan ramah ibu dan bayi, inisiasi menyusu dini, konseling setelah pulang, serta pemantauan pertumbuhan.
Setelah bayi berusia enam bulan, ASI perlu didampingi makanan yang memenuhi kebutuhan energi, protein, lemak, vitamin, dan mineral. Pemberian makanan pendamping tidak berarti ASI dihentikan. Keduanya berjalan bersama sesuai pertambahan kebutuhan anak.
Kader posyandu dapat berperan menemukan masalah lebih awal. Mereka perlu dibekali kemampuan mengenali perlekatan, memantau kecukupan, memberi informasi penyimpanan ASI, serta mengetahui batas kewenangan untuk melakukan rujukan.
Sistem Pendukung Harus Hadir di Setiap Tempat
Pekan Menyusui Sedunia 2026 mengangkat kebutuhan memperkuat langkah yang telah terbukti membantu ibu dan bayi. WHO juga menetapkan sasaran global agar sedikitnya 60 persen bayi di bawah enam bulan mendapat ASI eksklusif pada 2030.
Indonesia telah melampaui angka global tersebut berdasarkan data 2024, tetapi pekerjaan belum selesai. Angka inisiasi pada jam pertama masih rendah dan kesenjangan layanan belum sepenuhnya tertutup. Peningkatan persentase nasional harus diikuti ketahanan menyusui sampai enam bulan serta kelanjutan bersama makanan pendamping.
Fasilitas persalinan perlu memastikan kontak kulit, tidak memberikan makanan tambahan tanpa alasan medis, dan menyediakan petugas yang mampu membantu. Puskesmas serta posyandu membutuhkan layanan konseling yang mudah dijangkau setelah ibu pulang.
Tempat kerja harus memberikan waktu, ruang, penyimpanan, dan perlindungan dari diskriminasi. Pemerintah daerah perlu memeriksa pelaksanaannya, termasuk di pusat perbelanjaan, terminal, pasar, dan fasilitas pelayanan publik.
Keluarga perlu membagi pekerjaan rumah agar ibu tidak menghadapi seluruh beban sendirian. Media harus menyampaikan informasi yang tidak menyesatkan, sedangkan pemasaran pengganti ASI membutuhkan pengawasan yang mampu menjangkau ruang digital.
Selama menyusui masih diperlakukan sebagai pilihan pribadi perempuan, proses awal pemenuhan gizi akan terus mudah tersisih oleh kepentingan kerja, prosedur fasilitas, tekanan sosial, serta promosi komersial. Perlindungannya baru terasa ketika setiap ibu memperoleh waktu, pengetahuan, bantuan terampil, dan keputusan yang dihormati di rumah, fasilitas kesehatan, ruang publik, serta tempat ia mencari nafkah.


Comment